Suami Artis Nindy Ayunda Jadi Tersangka KDRT

- 23 Februari 2021, 12:59 WIB
Penyanyi Nindy Ayunda.
Penyanyi Nindy Ayunda. /Instagram/@nindyayunda_fc

INDOBALINEWS - Satu kasus belum selesai, kini ada lagi kasus lain yang menerpa. Inilah yang dialami suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono.

Askara yang tengah berperkara terkait dugaan penyalahgunaan narkotika serta kepemilikan senjata api yang diproses oleh Polres Metro Jakarta Barat, kini juga terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Polres Metro Jakarta Selatan bahkan telah menetapkan Askara sebagai tersangka kasus dugaan KDRT.

Baca Juga: Sandiaga Uno - Ridwan Kamil Bertemu, Bantah Bahas Rencana Duet di Pilpres 2024

"Iya statusnya sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma, di Jakarta Selatan, Selasa 23 Februari 2021, seperti dilansir Antara.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan tersangka terhadap Askara berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan II Nomor B/ 655/ 2021/ Reskrim tertanggal 10 Februari 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Terapkan Sanksi Tegas Bagi Pembakar Hutan dan Lahan!

Kasus KDRT ini dilaporkan oleh Nindy Ayunda pada tanggal 19 Desember 2020 sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/ 2385/ XII/ 2020 / PMJ/Restro Jaksel.

"SP2HP sudah diterima Pelapor dalam bentuk surat," papar Jimmy Christian Samma.

Baca Juga: Krisis Air Bersih di NTT, Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Komitmen Berikan Solusi

Dalam perkara ini, Askara Parasady Harsono dilaporkan terkait dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Karyawan Nomor 12 Kelurahan Pondok Indah, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Penyidik telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda, dua orang saksi dan para terlapor, yakni Fauzia Ailin dan Askara Parasady Harsono.

Baca Juga: Pemerintah Terbitkan 49 Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja

Askara ditangkap di rumahnya beserta temuan barang bukti pada Kamis 7 Januari 2021 berupa satu butir "happy five", satu plastik kecil, setengah butir "happy five", alat hisap dan senjata api beserta 50 buah peluru.

Hasil tes urine Askara Parasady Harsono diketahui positif mengandung amfetamin dan metafetamin yang merupakan jenis zat adiktif pada narkoba.

Baca Juga: Terkuak, Ini Pacar Pertama Agnez Mo! 4 Tahun Jalin Kisah, Jumpa Pertama di Trotoar

Halaman:

Editor: M Susanto Edison

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x