Kapuspen TNI Ungkap Kronologi Sebelum Kapal Selam Hilang Kontak di Perairan Bali

- 22 April 2021, 10:30 WIB
Jumpa pers di Base Ops Lanud Ngurah Rai Bali dipimpin Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad,  Kamis 22 April 2021 terkait pencarian kapal selam hilang kontak di Perairan Bali.
Jumpa pers di Base Ops Lanud Ngurah Rai Bali dipimpin Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad, Kamis 22 April 2021 terkait pencarian kapal selam hilang kontak di Perairan Bali. /Abiyyu indobalinews

Kelima kapal tersebut meliputi KRI Raden Eddy Martadinata 331, KRI Gusti Ngurah Rai 332, KRI Diponegoro 365, KRI dr. Soeharso 990, KRI Pulau Rimau 724 dan Helly Panther.

KRI Rigel 933 yang merupakan kapal survei hydro oseanografi juga sedang menuju lokasi. Kapal ini memiliki kemampuan deteksi bawah air. Kapal ini juga yang digunakan untuk beberapa operasi SAR yang lalu, seperti saat kejadian jatuhnya pesawat Lion Air di Tanjung Karawang dan Sriwijaya Air di Kepulauan Seribu.

Terdapat 53 awak dalam kapal tersebut. Berdasarkan keterangan TNI AL, awak terdiri atas 49 anak buah kapal, 1 komandan satuan, 3 personel arsenal. Letkol Laut (P) Geri Octavian yang mengoperasikan kapal tersebut.Dugaan sementara, kapal itu berada pada kedalaman 600-700 meter. Kedalaman tersebut diketahui melebihi kemampuan kapal yang memiliki spesifikasi menyelam maksimal 500 meter.

Baca Juga: Terjadi Lagi WNA Bunuh Diri di Bali, Diduga Depresi Jerat Leher Pakai Kain Batik

TNI AL sendiri telah membangun posko pencarian di Banyuwangi, Jawa Timur. Titik evakuasi pencarian juga didirikan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi dan Pelabuhan Gilimanuk, Bali.

KRI Nanggala-402 dibuat pada 1977 oleh industri Howaldt Deutsche Werke (HDW), Kiel, Jerman Barat tipe U-209/1300.

Kapal selam tersebut memiliki berat 1.395 ton; panjang 59,5 meter; lebar 6,3 meter dan; draft 5,5 meter. Nama KRI Nanggala-402 diambil dari senjata pewayangan, Nanggala.

Kapal diduga hilang kontak karena terjadi black out saat melakukan penyelaman statis. Black out ini menyebabkan kapal kehilangan kendali dan tidak bisa melakukan prosedur kedaruratan.***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah