Mahfud MD Sebut KKB Papua sebagai Teroris, Andi Arief Ungkapkan Kekecewaan

- 1 Mei 2021, 16:41 WIB
Kolase Densus 88 dan KKB di Papua.
Kolase Densus 88 dan KKB di Papua. /Antara/

INDOBALINEWS - Penetapan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris memantik beragam reaksi salah satunya dari Andi Arief yang mengaku kecewa.

Sebelumya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah menganggap kelompok kriminal bersenjata tersebut sebagai teroris.

Pernyataan Mahfud dilatarbelakangi aksi anggota kelompok kriminal bersenjata menyerang masyarakat sipil, TNI, dan Polri.

Baca Juga: Amien Rais Deklarasikan Partai Ummat, Mahfud MD Harapkan Jadi Darah Segar bagi Demokrasi RI

"Pemerintah menganggap organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris. Ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018," katanya dikutip dari PMJNews, Kamis 29 April 2021.

Tindak kekerasan yang dimaksud kata Mahfud, sesuai dengan definisi teroris berdasarkan undang-undang tersebut

Menanggapi hal itu, elit Partai Demokrat, Andi Arief menyampaikan kekecewaannya terhadap pernyataan Mahfud.

Baca Juga: Hari Buruh 1 Mei, Presiden Jokowi: Jangan Hanya Seremonial Peringatan Masa Lalu

"Saya kecewa dengan Prof @mohmahfudmd soal label teroris di Papua," cuit Andi akun twitter miliknya @Andiarief_, pada, 29 April 2021.

Tidak sampai di sana, bahkan Andi Arief mengaku tidak mengira akan memilih jalan ini.

Andi Arief menyatakan kekecewaannya soal label teroris di Papua.
Andi Arief menyatakan kekecewaannya soal label teroris di Papua. Tangakapan layar @Andiarief_
"Ternyata dugaan banyak oramg selama ini benar, masuk kategori kelompok sumbu pendek," tukasnya dalam tweet yang mendapatkan suka atau like ratusan netizen serta 170 lebih retweet. ***

Editor: R. Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x