Rapid Test Antigen, Begini Cara Membedakan Alat Swab Baru dan Bekas

- 2 Mei 2021, 06:12 WIB
Alat tes usap.
Alat tes usap. /Pixabay/Vesna Harni

INDOBALINEWS - Belum lama ini polisi membongkar kasus daur ulang alat rapid test antigen di Bandara Kualanamu Medan.

Kasus ini terungkap karena informasi masyarakat mengenai brush yang digunakan untuk rapid test antigen adalah alat bekas.

Masyarakat perlu mengetahui penyalahgunaan alat tes usap (swab) bekas seperti ini untuk menambah kewaspadaan.

Baca Juga: Waspadai Iming Iming Travel Ilegal untuk Mudik, Ini Empat Risiko yang Sangat Merugikan

Ahli Patologi Klinik Laboratorium Primaya Hospital Karawang Hadian Widyatmojo mengatakan masyarakat sebaiknya memastikan alat swab masih dalam kemasan dan tersegel sebelum digunakan swab, baik antigen maupun PCR.

Dokter Hadian mengatakan masyarakat dapat meminta petugas memperlihatkan alat swab masih baru dan dibuka di depan pasien.

"Anda bisa mencurigai jika tidak melihat alat swab tersebut dibuka dari tempatnya di depan Anda," katanya, dikutip dari Antaranews Sabtu 1 Mei 2021.

Dokter Spesialis Patologi Klinik Primaya Hospital Bekasi Barat Dwi Fajaryani menambahkan sebelum pemeriksaan petugas perlu menunjukkan kepada pasien bahwa alat masih dalam kemasan sebelum dipakai.

Baca Juga: Tim Mahasiswa UGM Juarai Kompetisi Bisnis Digelar Rotterdam School of Management Belanda

"Petugas akan membuka bungkus plastiknya sesaat sebelum tindakan swab untuk menjaga agar alat tersebut tetap steril dan mencegah kontaminan," ujarnya.

Kata dia tidak diperkenankan masyarakat umum untuk membeli alat swab sendiri karena penggunaan alat swab harus dilakukan dan dalam pengawasan tenaga medis ahli.

Secara terpisah, Dokter Spesialis Patologi Klinik Primaya Hospital Makassar Selvi Josten mengatakan alat swab tidak bisa digunakan ulang karena termasuk alat sekali pakai dan akan dibuang setelah digunakan.

“Penggunaan reusable alat swab sangat berisiko tinggi pada kesehatan dan penyebaran infeksi virus Covid-19 kepada pasien lainnya. Pastikan alat swab tersebut masih baru dan perhatikan perlekatan kemasannya harus dalam keadaan sempurna seperti dari pabrik (bukan memakai lem atau double tape),” ujar Selvi.

Baca Juga: May Day saat Pandemi, KSPSI dan KSPI Batalkan Aksi Besar Besaran Turun ke Jalan

Kata dia masyarakat perlu mengetahui apakah alat swab yang digunakan baru atau lama dengan cara memerhatikan permukaan swab stik berwarna putih bersih, masih mulus atau tidak kelihatan bergerigi, serta tidak beraroma.

Selama pengambilannya betul dan aman serta menggunakan alat yang direkomendasi dan memiliki izin edar, maka hasil pemeriksaan swab tersebut bisa dipertanggungjawabkan.

Masyarakat bisa menanyakan izin edar tersebut pada faskes (fasilitas kesehatan) terkait merek atau tanggal kadaluarsa alat yang digunakan. Umumnya sebuah alat swab bisa bertahan bertahun tahun dari masa produksinya.

"Alat swab Ag harus mempunyai nomor izin edar (NIE) dari Kementerian Kesehatan. Pasien dapat meminta petugas untuk diperlihatkan Sertifikat NIE dari Vendor Alat," ujar Selvi.

Selama pemeriksaan swab antigen atau PCR dilakukan oleh petugas yang telah terlatih, maka hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan karena para petugas telah memiliki sertifikat pelatihan.

Akurasi hasil dapat diperoleh dari laboratorium yang terstandarisasi serta didukung oleh tenaga terampil dan terlatih. Di samping itu, terdapat dokter spesialis patologi klinik sebagai penanggung jawab hasil pemeriksaan swab, baik antigen maupun PCR.

“Penggunaan alat swab harus dilakukan oleh tenaga terlatih dari laboratorium yang terstandar. Terdapat teknik dan perlakuan khusus mulai saat persiapan, pemeriksaan, hingga pengelolaan limbah infeksius,” ujarnya.

Ada pun penggunaan alat swab yang tepat yaitu dengan cara memasukkan ke rongga hidung sampai batas nasopharings, ke rongga mulut sampai batas oropharings, lalu diusap bolak balik dengan stik swab.

“Penggunaan alat swab yang tidak tepat dapat menimbulkan komplikasi berbahaya termasuk perdarahan hidung,” ujarnya.***

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah