Pos Polisi Pancasari Berbasis Desa Adat, Jadi Markas TNI Polri dan Pecalang Hadapi Gangguan Kamtibmas

- 1 Mei 2021, 23:15 WIB
 Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, SH, MSi meresmikan Pos Polisi Pancasari wilayah hukum Polsek Sukasada, Polres Buleleng, Sabtu 1 Mei 2021.
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, SH, MSi meresmikan Pos Polisi Pancasari wilayah hukum Polsek Sukasada, Polres Buleleng, Sabtu 1 Mei 2021. /Dok. Bidhumas Polda Bali

INDOBALINEWS -  Keberadaan Pos Polisi Pancasari yang berbasis desa adat di Kabupaten KLungkung bisa dimanfaatkan menjadi tempat markas koordinasi aparat kepolisian TNI dan pecalang dalam menghadapi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat hingga bencana alam.

Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, meresmikan Pos Polisi Pancasari wilayah hukum Polsek Sukasada, Polres Buleleng, Sabtu 1 Mei 2021.

Dia mengatakan, Gubernur Bali Wayan Koster saat ini telah mencanangkan sistem pengamanan terpadu berbasis desa adat (Sipandu Beradat).

Baca Juga: Klungkung Kembangkan Desa Bakas Menjadi Wisata Spiritual di Bali

Karena itu, Pos Polisi ini juga bisa dijadikan tempat untuk komponen Sipandu Beradat yang terdiri dari TNI, Polri dan Pecalang dalam hal menangani permasalahan-permasalahan di Desa Pancasari.

Dalam kunjungan itu,  Kapolda disambut langsung Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, SIK, MH, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST, Dandim 1609 Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto, Ketua DPRD Buleleng, Rektor Undiksha Singaraja Prof DR I Nyoman Jampel MPd.

Baca Juga: Menteri Trenggono Dukung Nelayan Gunakan Inovasi Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan

Irjen Danu mengucapkan terima kasih kepada pemilik lahan, yang sudah dengan iklas menghibahkan lahannya untuk pembangunan Pospol Pancasari.

Pihaknya berharap pembangunan Pos Polisi inibisa memberikan rasa aman bagi warga Desa Pancasari, meniadakan segala bentuk gangguan Kamtibmas dan ini merupakan salah satu bukti bahwa saat ini kehadiran TNI-Polri di tengah-tengah masyarakat diterima dengan baik.

Kendatipun secara struktur belum resmi, namun diminta kepada Kapolres Buleleng dapat mengatur personelnya untuk melaksanakan piket di Pospol ini sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat mengingat wilayah ini rentan terjadi gangguan Kamtibmas dan bencana alam.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut KKB Papua sebagai Teroris, Andi Arief Ungkapkan Kekecewaan

Secara resmi menetapkan Pos Polisi Pancasari dapat dioperasionalkan dan dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan tugas kepolisian secara resmi dan anggotanya memiliki integritas dalam melakasanakan tugas dan yang tidak kalah penting di masa pandemi ini.

"Kita semua tetap wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” ucap Kapolda.

Kapolres Buleleng AKBP Sinarbawa menjelaskan, Pos Polisi Pancasari merupakan salah satu bentuk upaya Polri dalam rangka meningkatkan dan memperbaiki infrastruktur pendukung dalam pelaksanaan tugas kepolisian sesuai dengan program prioritas kapolri.

Baca Juga: Hari Buruh 1 Mei, Presiden Jokowi: Jangan Hanya Seremonial Peringatan Masa Lalu

Pembangunan Pos Polisi Pancasari merupakan bentuk tindakan nyata  bahwa segenap jajaran Polres Buleleng siap menuju WBBM (wilayah birokrasi bersih melayani) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dikatakan, pembangunan Pospol Pancasari sangat penting, karena bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang responship, dimana Desa pancasari merupakan wilayah yang rentan terjadinya gangguan kamseltibcarlantas.

"Termasuk gangguan Kamtibmas dan juga tanah longsor serta sangat jauh dari jangkauan Polsek Sukasada, ungkap Kapolres. ***

 

Editor: R. Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x