Polri Duga Munarman Terlibat Kasus Pembaiatan Jaringan ISIS di Sejumlah Wilayah

- 3 Mei 2021, 22:20 WIB
Penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri
Penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri /Dok Humas Polri/

INDOBALINEWS - Polisi menduga mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman yang ditangkap Datasemen Khusus (Densus) 88 di kediamannya karena terlibat serangkaian kegiatan bait di sejumlah wilayah di Tanah Air.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, menerangkan terduga teroris Munarman selama ini, diduga ikut serta dalam kegiatan baiat di Tanah Air.

Rusdi menegaskan, sejal awal dikatakan, yang bersangkutan terlibat dalam kasus pembaiatan.

Baca Juga: Evakuasi KRI Nanggala 402, Dua Kapal AL China Tiba di Perairan Bali

"Baik itu pembaiatan yang ada di Jakarta, Makassar atau Medan,” ujar Rusdi kepada wartawan, Senin, 3 Mei 2021.

Berbekal itulah akhirnya, Tim Densus 88 menangkap Munarman lantaran diduga terkait dengan tindak pidana terorisme, dan berafiliasi dengan jaringan ISIS.

Usai digelandang tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Polri, pada Selasa, 27 April 2021 lalu, sampai saat ini masih terus melakukan pemeriksaan mendalam.

Baca Juga: Beredar Video Perempuan Hindu Turut Bagikan Takjil Buka Puasa di Banyuwangi

Sampai dengan saat ini, masih dalam tahap penangkapan dan masih terus didalami. Karena itulah, Munarman masih belum dapat ditemui oleh pihak manapun, termasuk kuasa hukumnya.

Hal itu merupakan kewenangan penyidik, Ketika belum bisa didatangi oleh penasihat hukum ya tidak bisa, karena itu bagian dari proses penyidikan.

"Tapi, nanti kedepan pun pasti yang bersangkutan akan didampingi oleh kuasa hukumnya,” tutur Rusdi dikutip dari laman PMJ News.

Baca Juga: Perempuan Boleh Beri’tikaf di Masjid, Begini Adab dan Tata Caranya

Usai Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 meringkus Munarman di kediamannya yang berlokasi di daerah Tangerang Selatan, Selasa, 27 April 2021, juga menggeledah bekas markas FPI di Petamburan, serta mendapati bahan baku peledak.

Penyidik mengungkapkan bahan baku peledak yang ditemukan di bekas kantor ormas terlarang FPI itu mirip dengan bahan peledak yang disita saat penangkapan teroris di Condet.

Kombes Pol Ahmad menyampaikan terkait temuan cairan TATP itu merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak, yang mirip dengan yang temuan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu.  

Tim Densus 88 selanjutnya menyerahkan bahan peledak ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk diperiksa lebih lanjut.***

Editor: R. Aulia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x