Anggito Abimanyu Tepis Rumor soal Keuangan Haji, Dana Kelolaan Tumbuh 15 Persen Lebih

- 8 Juni 2021, 06:16 WIB
Kakbah di Tanah Suci Mekah.
Kakbah di Tanah Suci Mekah. /ALYMO

"Di Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 itu ada tiga hal, kesehatan keselamatan, dan keamanan jemaah haji," ujarnya pula.

Anggito menambahkan jemaah haji yang tertunda keberangkatannya akan diprioritaskan pada 2022.

"Jemaah haji yang sudah membayar lunas setoran lunasannya akan menjadi prioritas di 2022. Jadi akan di-carry over istilahnya. Yang 2020 di-carry over 2021, yang 2021 karena juga tidak berangkat maka di-carry over lagi ke 2022," ujarnya.

Anggito juga memastikan dana milik calon jemaah haji yang tertunda keberangkatannya aman.

"Dana haji aman, saldo per Mei 2021 nilainya Rp150 triliun, tidak ada utang akomodasi ke Arab Saudi," katanya, dikutip dari Antaranews.

Baca Juga: Ibadah Haji Tahun Ini Batal Lagi, Calhaj di Bali Berdoa Panjang Umur

Ia menyebut laporan keuangan BPKH diaudit secara rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

"Banyak juga yang membuat tagar 'Dana Haji Diaudit'. Sebagai lembaga negara kami ini sudah rutin diaudit, sejak di Kementerian Agama dana haji selalu diaudit oleh BPK, dan kebetulan mulai 2017-2018 dan sampai sekarang itu diaudit oleh BPK, baik itu audit tahunan maupun semester, bahkan ada audit khusus," tuturnya.

Pada 2018 hingga 2019, laporan keuangan BPKH mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Untuk laporan keuangan BPKH 2020 sedang proses audit," katanya.

Terkait dengan dana setoran lunas jamaah haji 2020, Anggito menyampaikan dana itu ditempatkan di bank syariah dan mendapatkan nilai manfaat dari BPKH.

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x