Anggito Abimanyu Tepis Rumor soal Keuangan Haji, Dana Kelolaan Tumbuh 15 Persen Lebih

- 8 Juni 2021, 06:16 WIB
Kakbah di Tanah Suci Mekah.
Kakbah di Tanah Suci Mekah. /ALYMO

INDOBALINEWS – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan penjelasan bahwa dana haji aman dan menepis sejumlah rumor yang berkembang di tengah masyarakat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Anggito Abimanyu mengatakan tidak ada investasi gagal dalam mengelola dana haji.

"Tidak ada kesulitan dan gagal investasi, bahkan tahun 2020 itu kami membukukan surplus lebih dari Rp5 triliun, dan dana kelolaannya tumbuh di atas 15 persen," katanya, Senin 7 Juni 2021.

Baca Juga: Arab Saudi Belum Umumkan Kuota Jemaah Haji, Tapi Berikan Izin Masuk Wisatawan dari 11 Negara Ini

Anggito menjelaskan pertumbuhan investasi dana kelolaan syariah itu lebih tinggi dari rata-rata nasional. Ia menambahklan fakta dan data tertuang dalam Laporan Keuangan 2020 (unaudited).

Ia juga menegaskan BPKH tidak mengalokasikan dana haji untuk pembiayaan infrastruktur. Alokasi investasi ditujukan kepada investasi dengan profil risiko low to moderate dan 990 persen dalam bentuk surat berharga syariah negara dan sukuk korporasi.

"Sudah ada izin dalam bentuk surat kuasa atau akad wakalah dari jamaah haji kepada BPKH sebagai wakil yang sah dari jamaah untuk menerima setoran, mengembangkan dan memanfaatkan untuk keperluan jamaah haji melakukan perjalanan ibadah haji," kata Anggito.

Terkait isu soal pembatalan haji 2021 karena alasan keuangan haji, Anggito menjawab tidak. Alasan utama pembatalan haji yaitu karena aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan jamaah haji.

Baca Juga: Ibadah Haji 2021 Batal: Calon Jemaah Bisa Menarik Biaya Pelunasan, Begini Caranya

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x