PPKM Darurat Jawa dan Bali, Polri Akan Lakukan Jam Malam dan Penyekatan Wilayah

- 2 Juli 2021, 11:42 WIB
Polri berencana berlakukan jam malam dan penyekatan wilayah saat pemberlakuan PPKM darurat untuk mengurangi penularan Covid-19.
Polri berencana berlakukan jam malam dan penyekatan wilayah saat pemberlakuan PPKM darurat untuk mengurangi penularan Covid-19. /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

INDOBALINEWS – Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021 bakal dibarengi sejumlah tindakan.

Polri, misalnya, akan  melakukan segala upaya untuk memastikan kebijakan pemerintah tersebut berjalan dengan baik.

Polri di antaranya akan melakukan upaya di antaranya berupa penyekatan antarwilayah dan kemungkinan pemberlakuan jam malam untuk mengurangi mobilitas warga dalam rangka menekan penularan Covid-19.

Baca Juga: Mulai Besok PPKM Mikro Diperpanjang Lagi 6 Hingga 19 April 2021

"Segala upaya akan di lakukan oleh Polri bersama instansi lainnya, untuk memastikan bahwa PPKM Darurat dapat berjalan dengan baik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Jumat 2 Juli 2021.

Upaya lainnya, termasuk pengerahan personel di jajaran polda, polres maupun polsek untuk mendukung penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali.

Sejak awal pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia pada 2 Maret 2020, Polri disela-sela tugas wajib mengayomi dan melindungi masyarakat juga terlibat dalam penanganan wabah ini.

Upaya-upaya yang dilakukan Polri, seperti menggelar operasi yustisi, pembagian masker, sosialisasi dan edukasi, melakukan pelacakan, hingga testing dan treatment dengan mendukung vaksinasi nasional.

Baca Juga: Cek Poin Poin Kelonggaran Aturan Perpanjangan PPKM Mikro di Bali 9-22 Maret 2021 

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x