Paket Vitamin dan Obat Gratis untuk Isoman, TNI Kawal Distribusi dengan Cepat dan Tepat Sasaran

- 16 Juli 2021, 09:23 WIB
Petugas menyiapkan obat Covid-19 di gudang instalasi farmasi Dinas Kesehatan Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis 15 Juli 2021). Pemerintah secara resmi mulai membagikan sebanyak 300.000 paket obat gratis berupa multivitamin, Azithtromycin, dan Oseltamivir bagi pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri di Pulau Jawa dan Bali.
Petugas menyiapkan obat Covid-19 di gudang instalasi farmasi Dinas Kesehatan Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis 15 Juli 2021). Pemerintah secara resmi mulai membagikan sebanyak 300.000 paket obat gratis berupa multivitamin, Azithtromycin, dan Oseltamivir bagi pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri di Pulau Jawa dan Bali. /RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO

INDOBALINEWS - Pemerintah mulai membagikan 300 ribu paket vitamin dan obat-obatan bagi warga yang sedang melakukan isolasi menadiri (isoman) akibat terpapar Covid-19.

Presiden Jokowi telah memerintahkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto agar jajarannya mendistribusikan paket tahap pertama tersebut kepada masyarakat dengan cepat dan tepat sasaran.

“Hari ini akan segera dibagikan paket vitamin dan obat untuk isolasi mandiri gratis di wilayah-wilayah yang berisiko," kata Jokowi di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 15 Juli 2021.

Baca Juga: Kecelakaan Laut di Belu NTT, Perahu TNI AL Menabrak Kapal Nelayan, Seorang Tewas

Untuk tahap awal ini dibagikan 300 ribu paket vitamin dan obat-obatan bagi para isoman di Pulau Jawa dan Bali. Selanjutnya menyusul 300 ribu paket serupa bagi masyarakat terdampak di luar Pulau Jawa dan Bali.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan pendistribusian 300 ribu paket tahap pertama ini akan dilakukan para Babinsa didampingi petugas dari puskesmas dan bidan desa.

Untuk memastikan pendistribusian paket berjalan dengan baik tanpa adanya penyelewengan, pihak TNI akan melakukan koordinasi dengan petugas puskesmas, pemda, dinas kesehatan, dan Polri.

Bantuan obat isoman akan diberikan kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan yang berlaku dari pihak puskesmas.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Bergejala Sedang Boleh Isoman di Rumah, Ini Saran Dokter Tirta

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Setneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x