PPKM Darurat Berlanjut, Presiden Jokowi: Dibuka Secara Bertahap Mulai 26 Juli 2021

- 20 Juli 2021, 20:38 WIB
Presiden Jokowi mengatakan PPKM darurat terus berlanjut dan akan dibuka secara bertahap pada 26 Juli 2021 asalkan ada tren penurunan kasus Covid-19.
Presiden Jokowi mengatakan PPKM darurat terus berlanjut dan akan dibuka secara bertahap pada 26 Juli 2021 asalkan ada tren penurunan kasus Covid-19. /Tangkapan layar kanal Youtube Setpres

INDOBALINEWS - Penerapan PPKM darurat 3-10 Juli 2021 diklaim pemerintah telah menurunkan laju penambahan kasus Covid-19 dan pemenuhan bed di rumah sakit.

Presiden Jokowi mengatakan PPKM darurat tidak bisa dihindari meskipun sangat berat dijalankan demi mengurangi penularan virus, mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan dan tidak membuat rumah sakit lumpuh karena melebihi kapasitas serta agar layanan untuk pasien dengan penyakit kritis tidak terganggu dan terancam nyawanya.

“Jika tren kasus mengalami penurunan maka pada 26 Juli pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” kata Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan langsung melalui Youtube Setpres, Selasa 20 Juli 2021 malam.

Baca Juga: PPKM Darurat, Bendesa Adat Kampial Tanggap Salurkan Dana Desa Bantu Warga

Jokowi mengatakan sepanjang pelaksanaan PPKM darurat selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara masyarakat yang terdampak.

Jika menampakkan kecenderungan penurunan kasus baru Covid-19, Jokowi berjanji akan membuka secara bertahap kegiatan masyarakat mulai 26 Juli 2021.

Kata dia pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari akan diizinkan buka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Kemudian, pasar tradisional yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari boleh buka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Baca Juga: Takbir Akbar secara Virtual, Wapres Ma'ruf Amin Ajak Masyarakat Taati Pemerintah saat PPKM Darurat

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x