Cegah Maling Uang Rakyat di Daerah, Mendagri Gandeng KPK dan BPK

- 31 Agustus 2021, 20:11 WIB
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. /ANTARA/HO-Puspen Kemendagri

INDOBALINEWS – Adanya sejumlah kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus pencurian uang rakyat (korupsi) menjadi keprihatinan banyak pihak.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan terus berupaya melakukan pencegahan adanya garong uang rakyat (koruptor) di daerah dengan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kemendagri sudah menggandeng KPK dan BPK RI," katanya pada Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) via Zoom pada Selasa, 31 Agustus 2021.

Baca Juga: OTT di Wilayah Probolinggo, KPK Tangkap Beberapa Orang Terduga Garong Uang Rakyat

Menurut Tito Karnavian kerja sama dengan kedua lembaga pengawasan tersebut semata-mata sebagai usaha preventif mencegah rampok uang rakyat di daerah.

Acara Rakowasdanas ini dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri dan Kepala BPKP RI Dr. Muhammad Yusuf Ateh serta kepala daerah se-Indonesia.

Inisiator acara yang dilakukan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) ini dirangkaikan dengan peluncuran pengelolaan bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) atau Pencegahan Pusat Pemantauan.

Kata Tito Karnavian aplikasi MCP ini bakal digunakan untuk vmemantau kegiatan penyelenggaraan dan perkembangan pembangunan di daerah.

Baca Juga: Forum Pimred PRMN Geram: Lawan Garong Uang Rakyat! Sikapi Wacana KPK

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x