Presiden Joko Widodo Tetapkan 3.103 Orang Komponen Cadangan TNI

- 7 Oktober 2021, 10:44 WIB
Presiden Joko Widodo Periksa Komponen Cadangan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 7 Oktober 2021
Presiden Joko Widodo Periksa Komponen Cadangan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 7 Oktober 2021 /antara

 

INDOBALINEWS - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Kamis 7 Oktober 2021 di Bandung, Jawa Barat, menetapkan 3.103 orang anggota komponen cadangan Tentara Nasonal Indonesia.

"Komponen Cadangan Tahun 2021 secara resmi saya nyatakan ditetapkan," kata Presiden Jokowi di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Batujajar, Bandung Barat.

Presiden Joko Widodo menyampaikan hal tersebut sewaktu memimpin upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Kantor Staf Kepresidenan Luncurkan Aplikasi Bela KSP

Hadir dalam acara tersebut Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf TNI Tingkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo serta pejabat lainnya.

Total komponen cadangan 3.103 orang ini terdiri dari Resimen Induk Kodam (Rindam) Jaya sejumlah 500 orang, Rindam III Siliwangi (500 orang), Rindam IV Diponegoro (500 orang), Rindam V Brawijaya (500 orang), Rindam XII Tanjung Pura (499 orang), dan Universitas Pertahanan sebanyak 604 orang.

Dalam laporannya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan bahwa sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta melibatkan seluruh sumber daya nasional yang dipersiapkan secara dini oleh pemerintah, dan diselenggarakan secara total terpadu dan berkelanjutan untuk menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman.

Prabowo juga menjelaskan, tahapan pembentukan komponen cadangan. Masa pendaftaran pada tanggal 17—31 Mei 2021, masa seleksi 1—17 Juni 2021, latihan dasar kemiliteran 21 Juni—18 September 2021, serta penetapan 7 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Riyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x