PWI Gelar Anugerah Jurnalistik Adinegoro

- 5 November 2021, 14:35 WIB
Ilustrasi Penghargaan Jurnalistk Adinegoro.
Ilustrasi Penghargaan Jurnalistk Adinegoro. /Net

Peserta sudah bisa mengirimkan karyanya mulai 11 September 2021 sampai batas akhir pada 30 November 2021, dan mereka akan dinilai berdasarkan karya-karya yang sudah dipublikasikan, ditayangkan, atau disiarkan pada media cetak, siber, televisi, atau radio periode 1 Desember 2020 hingga 30 November 2021.

Penjurian akan dilakukan pada bulan Desember 2021 hingga pekan kedua Januari 2021, dengan para juri terdiri dari tokoh pers, pengamat, dan akademisi yang menguasai bidang jurnalistik sesuai kriteria penilaian dan bekerja secara profesional.

Pemenang tiap kategori akan mendapat hadiah Rp25 juta, trofi Anugerah Adinegoro 2021, serta piagam penghargaan dari PWI Pusat/Panitia HPN 2022. Penghargaan Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2021 akan diserahkan di acara puncak Hari Pers Nasional 2022 disaksikan Presiden RI. ***

 

Halaman:

Editor: Riyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah