Mendagri Tito tak akan Beri Tambahan Dana Insentif Kepada Daerah yang Vaksinasinya di Bawah 70 Persen

- 17 Desember 2021, 16:49 WIB
Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian /ANTARA/HO-Puspen Kemendagri

INDOBALINEWS - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian akan memberikan sanksi berupa tidak diberi tambahan dana insentif kepada daerah yang capaian vaksinasinya di bawah 70 persen.

Mendagri Tito Karnavian dalam keterangannya diterima di Jakarta, mengatakan di akhir 2021, ia akan mengevaluasi daerah yang tidak mencapai target 70 persen angka vaksin dosis pertamanya.

"Bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen, akan kami evaluasi berupa teguran dan akan diberi sanksi berupa disinsentif atau tidak akan diberikan tambahan dana insentif daerah," katanya.

Baca Juga: Denny JA: Demokrasi di Era Digital Rentan Intervensi Asing

Sebaliknya, daerah yang telah memenuhi target, Kemendagri akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk diberi tambahan dana insentif daerah dan dana alokasi umum.

Mendagri menekankan jika suatu daerah angka capaian vaksinasi COVID-19 timpang, akan memengaruhi jumlah rata-rata nasional.

"Karena itu, melihat Sumatera Barat angka capaian vaksinnya masih di bawah 70 persen, maka saya inisiatif untuk ke sini. Saya sudah melapor ke Presiden, dan beliau minta untuk ditingkatkan," katanya.

Mendagri mengatakan, kedatangannya ke seluruh daerah di Indonesia, terutama yang capaian vaksin COVID-19 masih rendah, adalah tugas langsung dari Presiden.

Baca Juga: Nasir Tamara: Demokrasi dan Islam di Indonesia itu Kompatibel

Halaman:

Editor: Riyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x