Warung Makanan Tak Perlu Tutup Saat Ramadan, Sekjen MUI: Jangan Ada ‘Sweeping’ Lagi

- 30 Maret 2022, 20:24 WIB
MUI memperbolehkan warung makanan buka pada siang hari saat Ramadan 2022 dan berharap tidak ada lagi 'sweeping' seperti dulu.
MUI memperbolehkan warung makanan buka pada siang hari saat Ramadan 2022 dan berharap tidak ada lagi 'sweeping' seperti dulu. /Antara/M Risyal Hidayat

"Apalagi ada sweeping-sweeping, jangan ada lah. Menurut hemat saya dicari strateginya, dibuat momentum yang pas sehingga di satu sisi tak mengganggu orang yang sedang berbuka. Di sisi lain, penjual makan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan," katanya.

Sementara itu, khusus untuk tempat hiburan, ia mengimbau untuk menutupnya sementara.

"Sebaiknya tempat hiburan ditiadakan karena fokus untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramadan," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan selama ini warung makan kerap menutup tempat makan menggunakan tirai saat Ramadan, sehingga warga yang berpuasa tak akan tergiur dengan menu makanan di warung tersebut.

Baca Juga: Liga 1 BRI: Ini Taktik Persib Bandung Lawan Barito Putera dalam Laga Terakhir Besok

Ia memandang pengalaman para pengelola tempat makan dalam memodifikasi tempat usahanya saat Ramadan sudah arif dan bijaksana demi menghormati orang-orang yang menjalankan ibadah puasa.

"Meskipun saat Ramadan, ada kalanya orang Muslim berhalangan puasa, seperti musafir, sakit atau sedang haid nifas," tuturnya.***

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah