“Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian, Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum,” kata Mahfud.
Oleh karena itu, ia mengimbau para demonstran untuk menjaga ketertiban selama berunjuk rasa dan tidak melanggar hukum.
“Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” kata Mahfud MD.
Secara terpisah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa saat bertemu Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memastikan prajurit TNI tidak akan represif saat membantu polisi menjaga aksi demonstrasi mahasiswa.
Baca Juga: Sesi Latihan MotoGP 2022 Amerika Serikat: Marc Marquez Urutan Keenam, Johann Zarco Tercepat
Andika saat berkunjung ke rumah dinas Ketua DPD RI di Jakarta menyampaikan para prajurit akan menjalankan tugasnya sesuai tugas pokok, fungsi, dan kewenangannya saat membantu polisi.
“Kami berterima kasih sudah diingatkan oleh Ketua DPD RI. Pasukan kami memang sudah di-BKO (diperbantukan) ke Polda dan Polres untuk antisipasi aksi. Tetapi, kami tegaskan bahwa TNI dan seluruh jajaran tetap disiplin, sesuai tugas pokok, fungsi, dan kewenangannya,” kata Andika ke LaNyalla.
Ketua DPD RI sebelumnya meminta aparat penegak hukum yang bertugas mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa di berbagai kota untuk memfasilitasi hak mereka menyampaikan pendapat di muka umum.
“Adik-adik mahasiswa ini sebagai saluran dari suara rakyat harus dihargai dan diterima dengan baik,” kata LaNyalla.