Pemilu Tetap 14 Februari 2024, Jokowi: Jangan Ada Spekulasi Penundaan maupun Perpanjangan Jabatan

- 10 April 2022, 20:56 WIB
Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada perubahan jadwal pemilu 2024 dan meminta jangan ada spekulasi penundaan maupun penamabahan masa jabatan presiden.
Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada perubahan jadwal pemilu 2024 dan meminta jangan ada spekulasi penundaan maupun penamabahan masa jabatan presiden. /Biro Pers Sekretariat Presiden/ANTARA FOTO

Jokowi juga menjelaskan tahapan Pemilu 2024 sudah akan dimulai di pertengahan bulan Juni ini.

Ia menambahkan hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Hal lain yang disampaikan Jokowi adalah pada 12 April 2022 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 akan dilantik untuk segera mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak 2024.

Oleh sebab itu, lanjutnya, pemerintah akan segera membahas berbagai persiapan pemilu dan pilkada dengan kedua institusi tersebut.

Baca Juga: Bali Terpilih Jadi Lokasi Event Sport Tourism, Indonesia Internasional Marathon 2022 yang Digelar Juni 2022

“Nanti kita perlu berbicara dengan KPU dan juga Bawaslu mengenai persiapan-persiapan ini agar persiapan pemilu dan pilkada yang ini kita belum punya pengalaman serentak itu betul-betul bisa kita persiapkan dengan matang,” imbuhnya.

Di samping itu, Jokowi meminta jajarannya untuk segera menyelesaikan payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk pemilu dan pilkada serentak 2024.

Presiden pun meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk berkomunikasi secara intens dengan DPR RI dan KPU sehingga perencanaan programnya bisa didetailkan.

“Didetail lagi dan sehingga regulasi yang ada yang disusun ini tidak multitafsir dan nanti bisa menimbulkan perselisihan di lapangan,” ungkapnya.***

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah