Ini Tanggung Jawab Masing Masing Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan

- 7 Oktober 2022, 06:47 WIB
Kolase terkait Tragedi Kanjuruhan.
Kolase terkait Tragedi Kanjuruhan. /Tangkapan Layar Kanal YouTube Uncle Wira/

INDOBALINEWS- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan peran dan tanggung jawab tiap-tiap tersangka yang diduga berkontribusi jatuhnya korban dalam Tragedi Kanjuruhan.

Tersangka Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, merupakan orang yang bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi yang layak fungsi.

"Namun, pada saat menunjuk stadion LIB, persyaratan layak fungsinya belum dicukup," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers Kamis 6 Oktober 2022 dikutip dari Antara.

Baca Juga: 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan DIkenai Pasal Berbeda

Sedangkan tersangka Tragedi Kanjuruhan lainnya, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris merupakan pelaksana dan koordinator penyelenggara pertandingan.

Ia bertanggung jawab pada LIB, ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton di stadion.

Lalu, tersangka Security Steward Suko Sutrisno selaku security officer, tidak membuat dokumen penilaian risiko.

Baca Juga: Banjir Jakarta, 3 Siswa Kehilang Nyawa Tertimpa Tembok Roboh tak Mampu Tahan Volume Air

Bertanggung jawab untuk dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan. Dan juga, memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x