Menurut dia, kerja sama ini merupakan wujud komitmen kedua negara untuk menghadirkan pelindungan maksimal dalam penempatan tenaga kesehatan Indonesia ke Kerajaan Arab Saudi. Selain itu, kerja sama itu menitikberatkan peningkatan pelayanan pasien dan berkontribusi kesejahteraan pekerja migran khusus kesehatan Indonesia.
Baca Juga: Atasi Permasalahan PMI, NTB Dedikasikan Layanan Terintegritas
Adapun poin penting dari kesepakatan itu antara lain, penegasan kembali komitmen bersama bahwa program "government to government" akan menjadi satu-satunya mekanisme yang diakui kedua pemerintah untuk perekrutan dan penempatan tenaga kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi dalam dua kategori pekerjaan sebagaimana disepakati dalam pengaturan pelaksanaan.
"Kedua, berkomitmen untuk melakukan pertemuan rutin guna memantau dan mengevaluasi pelaksanaan, peraturan pelaksanaan, dan mendiskusikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi tenaga kesehatan Indonesia di Arab Saudi, seperti permasalahan kualifikasi pekerjaan, jam kerja, tes prometrik, dan hal-hal terkait lain yang menjadi perhatian bersama.
Ketiga, kedua belah pihak mengakui pentingnya kontrak kerja sebagai dasar hukum tenaga kesehatan Indonesia bekerja di Arab Saudi dan berkomitmen untuk melibatkan pemangku kepentingan terkait di negara masing-masing untuk pelaksanaan peraturan pelaksanaan ini.
"Ini bukan sekadar hanya 'signing', tetapi 'implementing' dari ini karena kedua belah pihak harus saling menguntungkan mereka mendapatkan tenaga kesehatan profesional dan teruji, di sisi lain kita mendapatkan keuntungan tenaga kita di tempat-tempat layanan kerajaan Arab Saudi," tutup Rinardi.***