Diakhir paparan, Suharyanto mengimbau kepada pemangku kebijakan di daerah dapat mengajukan kebutuhan terkait penanganan karhutla di wilayah masing-masing.
“Para kepala daerah, Pangdam, Kapolda, kalau memang masih memerlukan, juga bisa segera mengajukan sesuai dengan perkembangan kondisi di lapangan,” pungkasnya. ***