Perludem Minta Penerapan Protokol Kesehatan di Pertegas dalam Pemilu

- 7 September 2020, 16:54 WIB
Ilustrasi pemilu.
Ilustrasi pemilu. /Pexels

INDOBALINEWS – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti tahapan pemilihan umum yakni pendaftaran pasangan calon (Paslon) di beberapa daerah yang dinilai sangat mengkhawatirkan.

Pihaknya masih menemukan banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Namun hal itu tak bisa disalahkan sepenuhnya, mengingat UU Pilkada kita tidak mengatur teknis penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi.

Baca Juga: Pedoman Penerapan Protokol Kesehatan Penyelenggaraan Umrah Sedang Disusun Kemenag

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, DPR RI Harapkan Tak Jadi Klaster Baru Covid-19

Oleh sebab itu, Perludem meminta pihak terkait untuk tegas menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Hal ini disampaikan oleh Manajer Perludem Fadli Ramadhanil sebagaimana dikutip dari laman Pikiran Rakyat. Senin, 7 September 2020 yang menyebut ketika Pemerintah, DPR, dan KPU memutuskan untuk melanjutkan tahapan Pilkada 2020 pada 15 Juni 2020 lalu, komitmen utamanya adalah memastikan protokol kesehatan dipatuhi secara ketat.

“Komitment itu tampaknya hilang, pawai massa hingga konser musik pendaftaran calon beberapa hari lalu adalah bukti nyatakurangnya mendapat perhatian tegas dari pemerintah terkait aturan protokol kesehatan,” kata Fadli.

Baca Juga: [UPDATE] Kasus Virus Corona di Indonesia Mencapai 190.665 Orang

Dalam kondisi pandemi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan ini, Pemerintah, DPR, dan KPU mesti bertanggungjawab untuk memastikan agar komitmen mematuhi protokol kesehatan dapat dipenuhi oleh semua pihak dalam pelaksanaan Pilkada.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x