Pilkada Serentak 2020, DPR RI Harapkan Tak Jadi Klaster Baru Covid-19

- 6 September 2020, 06:36 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat/Fian Afandi
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat/Fian Afandi /

INDOBALINEWS – Pelaksanaan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 9 Desember 2020.

Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam Azis Syamsuddin meminta para penyelenggara pemilu untuk menerapkan protokol kesehatan.

 Baca Juga: Lagi, Tersandung Kasus Narkoba, Reza Artamevia Ditangkap Polisi

Bahkan ia menegaskan agar tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19.

"Saya harapkan pelaksanaan pilkada serentak 2020 tidak menjadi sebuah klaster baru penyebaran Covid 19 saat pendaftaran pasangan calon," ujarnya seperti dikutip Indobalinews dari Pikiran-Rakyat. Minggu, 6 Sptember 2020.

Baca Juga: [UPDATE] Kasus Virus Corona di Indonesia Mencapai 190.665 Orang

Politikus Golkar ini mendesak Penyelenggaraan Pemilu dapat membatasi jumlah pendamping pasangan calin yang masuk saat melakukan pendaftaran.

Menurutnya, untuk melakukan pendaftaran maksimal hannya satu orang dari partai pengusung dan tidak melakukan iring-iringan dengan jumlah massa yang banyak.

Baca Juga: Warga Kampung Melayu di Gegerkan Penemuan Jenazah di Kali Ciliwung

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x