INDOBALINEWS - Transportasi kereta api merupakan salah satu moda transportasi yang aman untuk melakukan perjalanan selama pandemi covid-19, karena adanya penerapan protokol kesehatan ketat yang diterapkan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Setiap pelanggan yang akan naik KA Jarak Jauh harus dalam keadaan sehat dan menyertakan surat keterangan bebas Covid-19. Pelanggan wajib menggunakan masker dan menjaga jarak saat di stasiun dan selama perjalanan.
Menopang Protokol Kesehatan, KAI juga menyediakan wastafel portabel dan hand sanitizer di titik-titik strategis stasiun dan kereta api untuk menjaga agar pelanggan tetap higienis.
Baca Juga: Indonesia Berduka, Mantan Mendiknas Abdul Malik Fadjar Meninggal Dunia
“Kami pun mengikuti rekomendasi dari Gugus Tugas Nasional untuk penggunaan face shield sebagai perlindungan tambahan. Face shield kami berikan secara cuma-cuma bagi pelanggan KA Jarak Jauh,” ungkap VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Dalam laman BUMN yang dikutip oleh indobalinews.com, Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan mengenai kereta api menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Meskipun terdapat himpunan atau kerumunan banyak orang, namun tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19 berkat adanya penerapan protokol kesehatan.