Mahfud: Rugikan Rakyat, Pinjol Ilegal Harus Ditindak Tegas

- 23 Desember 2023, 08:47 WIB
Ganjar-Mahfud dinilai pasangan yang seimbang.
Ganjar-Mahfud dinilai pasangan yang seimbang. /Tangkap Layar YouTube KPU RI

 

INDOBALINEWS - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud Md menyoroti banyaknya korban atas praktik pinjaman online (pinjol). Memberikan pinjaman dengan bunga mencekik, menurut Mahfud, praktik yang merugikan rakyat ini harus ditindak secara tegas.

Ia mengungkapkan, ekonomi digital memang tidak bisa dihindari oleh siapa pun. Kendati begitu, Mahfud mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati, karena banyak terjadi disrupsi dalam ekonomi digital.

Mahfud juga menyebutkan, kasus pinjol sangat problematik lantaran dilakukan secara hukum perdata melalui gadget.

Baca Juga: Korban Kasus Investasi No Hoax di Lombok Timur capai 7.200 Orang, Satgas PASTI Tangkap 2 Tersangka

"Rakyat yang tidak tahu, mau pinjam uang sekian yes, bunganya sekian yes, kalau tidak bayar sekian yes," papar Mahfud dalam debat cawapres yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat 22 Desember 2023.

Akibatnya, korban pun berjatuhan. Ia mencontohkan, di Semarang, Jawa Tengah seorang guru yang semula hanya meminjam Rp 500 ribu, tiba-tiba bertambah menjadi Rp240 juta lantaran terbelit bunganya.

Dalam praktik ini, Mahfud menyebut, banyak yang bunuh diri karena hutang pinjol.

Baca Juga: Penting! Ini Daftar Makanan yang Bisa Bantu Kulit Kamu Lebih Glowing, Yuk Simak

Dipaparkan Mahfud, ia pernah menyampaikan kepada Polri atas maraknya kasus pinjol ini. Tapi kala itu Polri sempat menyebut praktik pinjol merupakan hukum perdata. Sedangkan saat disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dibilang bukan menjadi kewenangannya, karena ilegal dan tidak terdaftar.

Akhirnya Mahfud yang saat ini menjabat Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mengundang berbagai lembaga terkait ke kantornya.

Dari rapat gabungan itu diputuskan, praktik pinjol ilegal merupakan tidak pidana yang harus diproses secara hukum. "Hasilnya, 144 orang ditangkap pada hari itu juga," papar Mahfud.

Baca Juga: Menko Marves Luhut Kembali Aktif, Ungkap Siapa Capres Dukungannya

Pada debat cawapres ini juga diangkat tema ekonomi kerakyatan dan digital. Digitalitasi dinilai telah membuka akses pasar secara lebih luas, namun juga berpotensi merugikan usaha mitra dan konsumen melalui penyalahgunaan data digital. ***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x