Lukas Enembe Diterbangkan ke Papua Kamis Besok

- 27 Desember 2023, 14:02 WIB
Jenazah mantan gubernur Papua Lukas Enembe akan diberangkatkan ke Papua pada Kamis dini hari 28 Desember 2023 pukul 01.00 WIB.
Jenazah mantan gubernur Papua Lukas Enembe akan diberangkatkan ke Papua pada Kamis dini hari 28 Desember 2023 pukul 01.00 WIB. /Suara Flores Pikiran Rakyat/

Sebelumnya Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen TNI dr. Albertus Budi Sulistya, Sp.THT-KL., M.A.R.S. membenarkan kabar meninggalnya Lukas Enembe pada pukul 10.45 WIB.

"Benar, (meninggal dunia) pukul 10.45 WIB," kata Albertus Budi.

Baca Juga: Ini Rekomendasi Game Penghasil Uang Terbaik, Dana Langsung Cair ke Rekening

Lukas Enembe selama beberapa bulan terakhir menjalani sidang di Jakarta untuk kasus korupsi yang menjerat dirinya.

Dalam rentang waktu tersebut, kondisi kesehatan Lukas sempat beberapa kali menurun dan dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.

Baca Juga: Liga 1 Libur Panjang, Rahmad Darmawan Berharap Pemain Barito Putera Mampu Jaga Kebugaran Fisik

Lukas Enembe, pada persidangan tingkat pertama, divonis delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah