Seorang Anggota Panwas Pemilu Hilang di Papua, Bawaslu Pastikan Proses Pencarian

- 28 Februari 2024, 13:23 WIB
Ilustrasi Bawaslu. Bawaslu Mimika tengah berkoordinasi untuk mencari seorang anggota panwaslu yang hilang di Papua.
Ilustrasi Bawaslu. Bawaslu Mimika tengah berkoordinasi untuk mencari seorang anggota panwaslu yang hilang di Papua. /

"Itu lagi dikoordinasikan, yang saya katakan tadi upaya-upaya yang dilakukan oleh Bawaslu setempat. Akan tetapi, mungkin kita akan lagi koordinasikan di tingkat nasional," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa informasi terakhir yang diterima pihaknya adalah panwas tersebut masuk ke dalam hutan.

"Informasi terakhir, yang bersangkutan itu masuk ke dalam hutan, panwas distrik kita. Sampai sekarang belum ditemukan, tetapi semua elemen baik aparat keamanan maupun juga pihak-pihak yang terkait itu sudah mencari yang bersangkutan ke hutan dan juga beberapa tempat yang diindikasikan yang bersangkutan terlihat terakhir," kata Bagja.

Baca Juga: Kasus Santri Meninggal akibat Perundungan di Ponpes Mojo Kediri, Salah Satu Pelaku Santri Asal Bali

Adapun Bagja menyebut proses penyelenggaraan pemilu masih berjalan sampai saat ini di Kabupaten Mimika, yakni proses rekapitulasi.

Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih

Peserta pemilu anggota legislatif (pileg) sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Baca Juga: Lirik Lagu Glimpse Of Us Joji dan maknanya, Buat yang Gagal Move On

Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pileg juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah