Kasus Santri Meninggal akibat Perundungan di Ponpes Mojo Kediri, Salah Satu Pelaku Santri Asal Bali

- 28 Februari 2024, 07:34 WIB
Polres Kediri tetapkan 4 tersangka kasus perundungan di pondok pesantren yang menyebabkan korban meninggal, salah satu pelaku asal Bali
Polres Kediri tetapkan 4 tersangka kasus perundungan di pondok pesantren yang menyebabkan korban meninggal, salah satu pelaku asal Bali /Dok PRMN

INDOBALINEWS - Kasus meninggal seorang santri di Kediri saat ini teah ditangani oleh Polres Kediri Kota yang telah menetapkan tersangka.  

Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur mengungkapkan bahwa pondok pesantren tempat BM (14), santri yang menjadi korban penganiayaan rekannya di PPTQ Al Hanifiyyah, Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri tidak memiliki izin sebagai tempat pondok pesantren.

Menurut Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Mohammad As'adul Anam mengatakan bahwa keberadaan PPTQ Al Hanifiyyah tersebut belum memiliki izin operasional pesantren.

Baca Juga: Kisah VAIA Gabungkan Kenyamanan dan Keindahan Lewat Sepasang Sepatu di Shopee 3.3 Grand Fashion Sale

Ia juga menambahkan pesantren tersebut mulai beroperasi pada 2014 hingga saat ini. Pesantren itu dihuni 74 orang santri putri dan putra ada 19 orang.

Pihaknya juga ikut berduka cita dengan kejadian tersebut. Ia sangat menyayangkan kejadian kekerasan yang dilakukan pelajar, terlebih lagi di lingkungan pesantren.

"Kami menyayangkan kekerasan di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah Mayan Mojo itu dan turut bela sungkawa pada keluarga korban atas kejadian tersebut," kata dia dilansir dari Antara.

Baca Juga: Lirik Lagu Glimpse Of Us Joji dan maknanya, Buat yang Gagal Move On

Sementara itu pihak Pondok Pesantren Al Ishlahiyyah di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengatakan santri tersebut bukan menimba ilmu di tempatnya.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x