Mahfud MD Ungkap Hak Angket DPR Untuk Investigasi Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bisa Impeacment Presiden

- 26 Februari 2024, 14:01 WIB
Cawapres 03 Mahfud MD menjelaskan penggunaan hak angket DPR untiuk investigasi dugaan kecurangan Pemilu 2024 bisa impeachment Presiden, Senin 26 Februari 2024
Cawapres 03 Mahfud MD menjelaskan penggunaan hak angket DPR untiuk investigasi dugaan kecurangan Pemilu 2024 bisa impeachment Presiden, Senin 26 Februari 2024 /Instagram @mohmahfudmd

INDOBALINEWS - Anggota Fraksi PDIP Adian Napitupulu optimis penggunaan hak angket DPR untuk menginvestigasi dugaan kecurangan Pemilu 2024 bisa berjalan mulus.

Melansir Antara, Senin 26 Februari 2024, anggota DPR RI Fraksi PDIP itu meyakini bahwa penggunaan hak angket bisa mencapai kuorum.

"Terpenuhi, terpenuhi," kata Adian Napitupulu dilansir dari Antara, Senin 26 Februari 2024.

Baca Juga: LIVE INDOSIAR, Link Live Streaming Nonton Gratis BRI Liga 1, Arema FC vs Persija Jakarta, Senin 26 Februari 24

Adian Napitupulu juga meyakini seluruh fraksi mendukung untuk menggunakan hak angket tersebut.

"Kami yakin semuanya mendukung kok. Hanya memang sebagian orang sedang menghitung perolehan suaranya di Pileg (Pemilihan Anggota Legislatif), tetapi semuanya mendukung," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa secara internal PDI Perjuangan kompak untuk mendorong penggunaan hak angket.

Baca Juga: Viral di Medsos, ini 5 Fakta Reality Show Korea University War

"Menurut saya itu udah enggak perlu dipersoalkan. Kami kompak, solid, dan yang ingin kami lakukan adalah membongkar seluruh permainan di belakang ini, di mana prosesnya yang bisa kita harapkan di hak angket," tuturnya.

Halaman:

Editor: Yulius Ndakadjawal

Sumber: ANTARA Instagram @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x