Kurun Waktu 1,5 Bulan di 2024 OJK Blokir 233 Pinjol Ilegal, 13 Bulan 2.481 Diblokir

- 5 Maret 2024, 09:56 WIB
Bahaya! Pinjol Ilegal Makin Meresahkan, PRMN Sebut Rentenir Online
Bahaya! Pinjol Ilegal Makin Meresahkan, PRMN Sebut Rentenir Online /Pikiran Rakyat

Pada kesempatan sebelumnya, Friderica atau yang akrab disapa Kiki mengatakan pinjol ilegal masih terus tumbuh lantaran tingkat literasi keuangan masyarakat yang masih rendah.

 

Terkait hal tersebut, ia menjelaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) PASTI terus berupaya melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang membuat aplikasi dengan mengidentifikasi URL dan name package.

Baca Juga: Inovasi Baru dari Shopee, Garansi Tepat Waktu Beri Kenyamanan Konsumen dalam Belanja Online

Contohnya dengan pemblokiran aplikasi atau tautan, pemblokiran rekening, nomor ponsel, dan akun WhatsApp terkait oknum yang dilaporkan.

Hal itu dilakukan bekerjasama dengan tim siber patrol Kominfo serta Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) seperti Google dan Meta. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah