Pada kesempatan sebelumnya, Friderica atau yang akrab disapa Kiki mengatakan pinjol ilegal masih terus tumbuh lantaran tingkat literasi keuangan masyarakat yang masih rendah.
Terkait hal tersebut, ia menjelaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) PASTI terus berupaya melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang membuat aplikasi dengan mengidentifikasi URL dan name package.
Baca Juga: Inovasi Baru dari Shopee, Garansi Tepat Waktu Beri Kenyamanan Konsumen dalam Belanja Online
Contohnya dengan pemblokiran aplikasi atau tautan, pemblokiran rekening, nomor ponsel, dan akun WhatsApp terkait oknum yang dilaporkan.
Hal itu dilakukan bekerjasama dengan tim siber patrol Kominfo serta Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) seperti Google dan Meta. ***