Dilarang Pakai Sound System di Malam Pengerupukan, Polsek Denbar Bersama Inkait Hentikan Kegiatan House Music

- 10 Maret 2024, 22:10 WIB
Polsek Denbar  Bersama Inkait Hentikan Kegiatan House Music Minggu 10 Maret 2024.
Polsek Denbar Bersama Inkait Hentikan Kegiatan House Music Minggu 10 Maret 2024. /Dok Humas Polresta Denpasar

INDOBALINEWS - Sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi Polresta Denpasar bersama Pemeritahan Kota Denpasar, FKUB dan Pecalang terkait larangan penggunaan sound system berukuran besar saat Pengerupukan, Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) bersama Camat Denbar telah menghentikan kegiatan euforia menyambut malam pengerupukan dengan menyetel house music di sejumlah tempat, Minggu 10 Maret 2024 siang.

Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., bersama Camat Denbar Ida Bagus Made Purwanasara, SSTP. M.Si, Lurah Padangsambian I Ketut Artika, SAP., Kanit Binmas AKP I Wayan Budiartana, S. H., dan Bhabinkamtibmas mendatangi jalan Gunung Agung dan jalan Gunung Gede Denpasar untuk menghentikan kegiatan para yowana yang telah mempersiapkan sound system berukuran besar.

"Upaya ini merupakan tindak lanjut perintah bapak Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo, S. IK., M. M., sesuai hasil rakor bersama Pemkot dan instansi terkait langkah tegas terhadap rombongan Ogoh-ogoh yang diiringi sound system saat pengerupukan", ucap Kapolsek.

Baca Juga: Link Live Streaming Nonton Liga Inggris Liverpool vs Manchester City, Hanya di Vidio, Minggu 10 Maret 2024

Ditambahkannya, "kami bersama bapak Camat Denbar dan Lurah Padangsambian telah menghimbau para yowana yang menggunakan sound system berukuran besar untuk menghentikan kegiatan menyetel house music karena disamping menimbulkan kebisingan suara musik keras juga berdampak menjadi gangguan kamtibmas,"imbuhnya. ***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x