Demo Tolak UU Omnibus Law Ciptaker Akhirnya Pecah juga

- 6 Oktober 2020, 15:25 WIB
Aksi Demo Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia di  Tanjung Priok Selasa (6/10) Pagi
Aksi Demo Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia di Tanjung Priok Selasa (6/10) Pagi /RRI/Ist

INDOBALINEWS - Aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Jakarta, akhirnya pecah juga pada hari ini Selasa pagi (6/10/2020).

Ketua Umum Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia, Salman menegaskan, aksi ini bukan mogok kerja melainkan demo kepada pemerintah dan DPR yang mengesahkan UU Omnibus Law Ciptaker.

Demo ini dilakukan akibat Pemerintah dan DPR baru saja mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan langkah pemerintah dan DPR itu sebagai tindakan tidak bermoral.

Baca Juga: Puan Maharani Dinilai 'Kekanak-kanakan' Matikan Mikrofon Saat Irwan Partai Demokrat Protes

Ratusan massa pendemo tampak di depan Gerbang Pelabuhan Tanjung Priok, tepatnya di Jalan Sulawesi, Jakarta Utara, Selasa pagi (6/10), seperti yang dirilis oleh RRI. 

Salman menyebut, untuk aksi ini sebanyak 200 serikat pekerja buruh di kawasan pelabuhan melakukan demo tersebut.

Aksi demo ini hanya berlangsung sekitar hampir 2 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.45 WIB pagi tadi. Massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib, dan melanjutkan menuju ke Gedung DPR.

Baca Juga: Ini Dia! Pasal Kontroversial UU Ciptaker Yang Bikin Buruh Resah

"Kita sudah membuktikan hari ini kita sudah melawan pemerintah. Besok kita lakukan lagi perlawanan ini. Maka harapan besar kami walaupun sudah disahkan Omnibus Law tetap bisa dibatalkan," kata Salman, saat ditemui RRI di lokasi aksi. 

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah