Penyuluhan bahaya Judi Online akan Masuk Materi Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin

- 23 Juni 2024, 07:05 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /pandapotans/pixabay / ThorstenF

 

INDOBALINEWS - Untuk menjaga keutuhan keluarga di asa mendatang Kementerian Agama (Kemenag) RI akan memasukkan materi bahaya judi online untuk disampaikan saat bimbingan perkawinan bagi tiap pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan.

Hal ini dilatarbelakangi oleh potensi bahaya yang akan muncul dalam sebuah keluarga yang dpaat ditumbulkan dari judi daring atau judi online (judol).

Untuk itu Kementerian Agama (Kemenag) RI meminta seluruh penghulu dan penyuluh agama agar mengedukasi para calon pengantin akan bahaya tersebut.

Menurut Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag RI Anwar Saadi mengatakan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin yang mencakup peran dan tanggung jawab suami dan istri, serta menjaga keutuhan keluarga menjadi kewajiban bagi para penghulu dan penyuluh untuk disampaikan sebelum resepsi pernikahan.

"Namun, karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam bimbingan perkawinan," katanya dalam pernyataan resmiya Sabtu 22 Juni 2024.

Baca Juga: Dukung Persepakbolaan Tanah Air yang Sehat, Erick Thohir Ancam Pelaku Match Fixing, Out Seumur Hidup

Anwar mengatakan materi terkait bahaya judi online juga harus menjadi bahan edukasi dan bimbingan kepada jamaah binaan penyuluh agama se-Indonesia.

"Upaya ini merupakan bentuk dukungan kepada Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat judi online," ujarnya.

Menurut dia, maraknya judi online menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan, tidak hanya melanggar pidana, tetapi juga berakibat pelaku depresi, bunuh diri, kekerasan dalam rumah tangga, hingga perceraian rumah tangga.

"Banyak kasus perceraian karena dilatarbelakangi dampak perjudian. Keutuhan sebuah keluarga sangat diuji apabila ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga melakukan aktivitas perjudian," ujarnya.

Baca Juga: Daftar Nama Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tol Semarang, Pajero Tabrak Truk

Menurut Anwar, tindakan tersebut tidak hanya membuang waktu, namun juga merusak ekonomi keluarga, hingga berakibat pengabaian dan semena-mena terhadap keluarga.

Ia menilai judi bukanlah hal yang positif, karena hanya menjanjikan kemenangan, namun yang didapat justru kekalahan, kemiskinan, perilaku konsumtif, serta menjadi salah satu penyebab orang terdorong untuk mengadu nasib dengan berjudi.

"Bukan tanpa dasar, dari data konsultasi Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) serta KUA, banyak istri yang mengadukan suaminya terlibat judi online," ujarnya dilansir dari Antara.

Baca Juga: Nocturnal Bull Ants Navigate at Night Using Moonlight

"Akibatnya, tidak sedikit istri harus menanggung akibat perbuatan suaminya tersebut, hingga berutang bahkan menggunakan jasa pinjaman online untuk menutupi kekurangan biaya sehari-hari," katanya.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah