Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Tanda Tangani Instruksi Menteri Tentang Penegakan Protokol Covid-19
BPPTKG juga menyinggung tentang wisata. Yaitu meminta agar para pelaku wisata, tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III.
KRB III yang dimaksud adalah termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi. DS (***)