Akibat Ulah Suporter Nyalakan Flare dan Petasan, Bali united Didenda Rp250 Juta

- 31 Mei 2024, 12:52 WIB
Bali United kena denda akibat ulah supporter
Bali United kena denda akibat ulah supporter /

 

INDOBALINEWS - Sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan denda sebesar Rp250 juta akibat suporter menyalakan suar atau flare dan petasan pada laga putaran pertama perebutan juara ketiga melawan Borneo FC di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Kabupaten Gianyar, Bali, Sabtu 25 Mei 2024 lalu.

Chief Executive Officer (CEO) Bali United Yabes Tanuri mengatakan menurut Komite Disiplin (Komdis) PSSI klub dengan julukan Serdadu Tridatu itu terbukti melanggar Kode Disiplin PSSI karena penyalaan petasan dan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton.

Selain itu, terjadi pelemparan flare ke arah lapangan permainan sehingga pertandingan sempat berhenti sementara akibat asap yang sempat menyelimuti area lapangan.

"Mudah-mudahan dengan surat dari Komisi Disiplin itu dapat menyadarkan kami semua untuk lebih baik di pertandingan kandang berikutnya," kata Chief Executive Officer (CEO) Bali United Yabes Tanuri dalam keterangannya di Gianyar, Bali, Kamis 30 Mei 2024.

 

Baca Juga: Imigrasi Ngurah Rai Amankan 24 WNA gegara Overstay

Merujuk Pasal 70 ayat 1, ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, klub Bali United dikenakan denda sebesar Rp250.000.000.

Apabila pelanggaran itu kembali terjadi dalam pertandingan yang dijalani Bali United, maka hukuman yang lebih berat akan menanti.

Adapun hukuman yang lebih berat terjadi jika kembali pelanggaran terjadi adalah pembatasan jumlah penonton ke stadion, penutupan sebagian tribun penonton, laga kandang tanpa dihadiri penonton dan bahkan laga kandang di luar dari markas Bali United.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah