Program Bali Warm Up Vacation Tawarkan Layanan Lima Hotel di Nusa Dua untuk Karantina PPLN

- 24 Februari 2022, 10:49 WIB
Suasana salah satu hotel di kawasan Nusa Dua  Bali yang  terpilih melayani dalam program Bali Warm Up Vacation  dari Kemenparekraf.
Suasana salah satu hotel di kawasan Nusa Dua Bali yang terpilih melayani dalam program Bali Warm Up Vacation dari Kemenparekraf. /ITDC

INDOBALINEWS  – Lima hotel di kawasan Nusa Dua terpilih menjadi lokasi program Bali Warm Up Vacation yang digagas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Kemenparekraf) RI.

Kelima hotel tersebut adalah The Westin Resort Nusa Dua Bali, Grand Hyatt Bali, Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort, Melia Bali, serta St. Regis Bali.

Pemilihan hotel di kawasan wisata yang dikelola PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang kawasan di Indonesia, ini berdasarkan assessment yang dilakukan oleh tim Kemenparekraf.

Baca Juga: TNI AL Bantu Masyarakat Pesisir Jembrana Bali Kembangkan Potensi Sumber Daya Maritim

Program Bali Warm Up Vacation merupakan program khusus bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang baru datang ke Bali agar dapat menjalani karantina mandiri dalam hotel dengan sistem bubble (sistem yang membatasi interaksi para PPLN dengan orang di luar gelembung (kelompok) guna mencegah penyebaran virus Covid-19), dengan tetap menikmati dan memanfaatkan fasilitas yang berada di area bubble hotel tersebut.

Program ini bertujuan agar PPLN tidak merasa menjalani karantina, namun lebih merasa tengah pemanasan persiapan liburan di Bali dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian guna mencegah penyebaran COVID-19.

Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita mengatakan akan  memberikan kemudahan bagi PPLN  dalam melakukan karantina dengan merasakan pemanasan liburan di Bali.

Baca Juga: Hasil Survei Sebut Elektabilitas Ganjar Pranowo di Bawah Prabowo Subianto

“Hotel di kawasan kami telah siap dengan menawarkan paket-paket yang menarik dan menjalankan sistem bubble dengan baik serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah,” katanya, Kamis 24 Februari 2022.

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x