Semua Setara! KPU Denpasar Jamin Perlindungan Hak Para Pemilih Disabilitas

20 Februari 2023, 22:24 WIB
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Denpasar, Subro Mullisyi. /Kirania Hafshah/Felix Rio

INDOBALINEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar memastikan hak para pemilih disabilitas terlindungi.

Setahun jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar terus melakukan sosialisasi.

Salah satunya terkait perlindungan hak para pemilih berkebutuhan khusus alias disabilitas.

Baca Juga: Simpan Dulu Mblo! Ini 5 Venue Rekomendasi untuk Gelar Acara Resepsi Nikah di Bali

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Denpasar, Subro Mullisyi menjelaskan, para pemilih disabilitas telah diatur dalam regulasi.

KPU telah mengatur pemilih disabilitas di dalam Undang-Undang No.17 tahun 2017 pada pasal 5.

"Yang kedua di PKPU No 7 tahun 2023 berkaitan dengan data pemilih itu juga sudah diatur di pasal 19d, bahwa kita juga memberikan penandaan bagi disabilitas," kata Subro, Minggu 19 Februari 2023.

Baca Juga: Astungkara, Bali Jadi Destinasi Favorit Pelancong India untuk Nikah dan Honeymoon

Subro juga memastikan, KPU Denpasar bakal menjamin perlindungan hak suara para pemilih disabilitas.

"KPU mempunyai (kewenangan) melayani tentunya juga melindungi hak pilih," terang Subro.

"Dan kami mengakomodir adik-adik (disabilitas) yang belum ini sehinga mereka masuk ke dalam pemilih potensial."

KPU dalam prinsipmya tidak membedakan pemilih termasuk penyandang disabilitas.

Baca Juga: Beredar Isu Fuji dan Thoriq Halilintar Putus Gegara Tak Dapat Restu Keluarga Gen Halilintar

Subro menjelaskqn, KPU sendiri membagi disabilitas ke dalam empat kategori.

Yang pertama adalah disabilitas fisik, disabilitas sensorik (buta dan tuli)

"Dan juga bisa disabilitas intelektual yang dalam hal ini adalah Down Syndrome, keterbelakangan mental dan lain sebagainya termasuk autis di situ.

"Dan yang keempat adalah disabilitas mental (ODGJ) dan lain sebagainya," terang Subro Mullisyi.

Baca Juga: Cok Ace: Masalah 'Jual Beli Kepala' oleh Oknum Agen Perjalanan Tiongkok Harus Diselesaikan

Editor: Kirania Hafshah

Tags

Terkini

Terpopuler