Jelang Deklarasi Cawapres Ganjar, Mahfud MD Masih Enggan Memastikan Inisial 'M'

18 Oktober 2023, 10:14 WIB
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri (kiri) dan Menkopolhukam Mahfud MD (kanan). /WAG Forum PRMN

INDOBALINEWS - Rabu 18 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 WIB, Megawati berencana menggelar deklarasi bakal salon wakil presiden (Cawapres) Ganjar Pranowo di Mengteng Jakarta.

Dari kabar yang berembus, tokoh nasional berinisial 'M' bakal mendampingi Capres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Inisial ini mengerucut pada nama Mahfud MD. Namun begitu menurut Islan Bahrawi, Mahfud MD masih enggan mengkonfirmasinya.

Islah Bahrawi saat bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md di kediamannya Selasa 17 Oktober 2023, malah bertanya langsung.

Baca Juga: Libra Jaga Kesehatan! Sagitarius Ada Kemajuan, Bagaimana Scorpio? Cek Ramalan Zodiak Rabu, 18 Oktober 2023

Menurut islah, Mahfud masih enggan mengomentari kemungkinan dirinya menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo, khususnya saat ditanya langsung oleh beberapa sejawatnya, termasuk oleh tokoh NU asal Madura Islah Bahrawi.

Di rumah dinas Mahfud, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023 malam, Islah Bahrawi bersama beberapa orang lainnya, antara lain, kader PDI Perjuangan Anang Hermansyah, menemui Menkopolhukam RI dan berdiskusi selama kurang lebih dari 2 jam.

Islah, saat ditemui di depan rumah dinas, mengaku sempat menanyakan secara langsung kemungkinan Mahfud sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Ganjar.

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Apresiasi Penanganan Stunting di Bali, Target Nasional Sangat Mungkin Tercapai

"Saya hanya mengonfirmasi kepada Pak Mahfud. Apa ini akan betul ini isu cawapres. Pak Mahfud bilang, ya, kalau belum daftar ke KPU (Komisi Pemilihan Umum), saya tidak bisa memastikan," kata Islah menjawab pertanyaan wartawan.

Islah, yang juga Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, menjelaskan bahwa isi obrolan dengan Mahfud hanya ngalor-ngidul dan tidak ada yang mengarah langsung pada kepastian soal cawapres.

"Enggak ada, enggak ada, enggak ada obrolan yang mengarah, yang memastikan enggak ada," kata dia yang mengaku datang ke kediaman Mahfud sebagai kerabat.

Baca Juga: Pj. Gubernur Bali Minta Satpol PP Tegas Tetapi Humanis, Menjadi 'Cooling System'

Islah lanjut menjelaskan bahwa kepastian atas isu itu hanya akan muncul setelah adanya deklarasi dan pendaftaran resmi ke KPU.

"Besok (18/10) itu ada deklarasi memang, Kamis (19/10) pendaftaran ke KPU. Sebelum itu semua terjadi enggak bisa dipastikan karena Pak Mahfud pernah mengalami hal yang sama, last minute dianulir. Nah, ini kita yang tidak mau mengalami kejadian yang sama. Jadi, Pak Mahfud juga tidak bisa memastikan. Yang jelas sampai betul-betul fix pendaftaran ke KPU baru itu kepastiannya. Kita lihat besok," kata dia dilansir dari Antara.

Sejauh ini, kubu Ganjar Pranowo yang menjadwalkan deklarasi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Bahaya Perpanjangan Menopause, Bisa Kanker

Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo Benny Rhamdani di Jakarta, Selasa, menyebut nama pendamping Ganjar berinisial M. Namun, dia masih enggan membocorkan nama itu ke publik.

Kendati demikian, sinyal-sinyal nama itu mengarah ke Mahfud Md. terlihat dari beredarnya foto Mahfud Md. dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Megawati di kediamannya, Jalan Teuku Umar, Jakarta, Selasa (17 Oktober 2023, menerima kedatangan Mahfud Md. Pertemuan itu dibenarkan oleh salah satu Tim Media Ganjar Pranowo, Anton Sudibyo.

Ganjar Pranowo merupakan bakal calon presiden pada Pemilu 2024 yang didukung oleh PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo.

Baca Juga: Bule Nakal di Bali Kembali Viral di Medsos, Nekat Curi Motor

KPU RI menjadwalkan pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 hingga 25 Oktober 2023.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. ***

 

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler