Berikut Daftar 5 Nama Anggota KPU Denpasar yang Terpilih

- 30 Oktober 2023, 18:21 WIB
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). /Kominfo

INDOBALINEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan penetapan anggota KPU terpilih dari masing-masing kabupaten dan kota di Bali yang ditandatangani oleh Ketua KPU Pusat Hasyim Asy'ari tertanggal 28 Oktober 2023.

Penetapan anggota KPU terpilih dari masing-masing daerah itu diumumkan melalui surat Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 87 Kota di 9 Provinsi Periode 2023-2028.

Dilansir dari web resmi KPU.go.id Senin 30 Oktober 2023, disebutkan penetapan ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1440 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komis Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 87 Kota di 9 Provinsi Periode 2023-2028.

Baca Juga: Daftar Nama Anggota KPU Kabupaten Badung Bali Terpilih

Dalam pemilu di daerah, untuk Provinsi Bali, 40 anggota KPU kabupaten/kota yang sudah ditetapkan, yaitu KPU Kota Denpasar, Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Buleleng, Bangli, Gianyar, Karangasem.

Berikut daftar nama Anggota KPU Kota Denpasar Terpilih: 
1. Bhimantara Ari Sugandi.
2. Dewa Ayu Sekar Anggaraeni.
3. I Made Windia.
4. Megawati Purnama Sari Wijaya.
5. Randy Gusas.***

Baca Juga: Kebakaran di Lereng Gunung Abang Bali, Petugas Sulit Jangkau Titik Api

Baca Juga: Sepasang Pelajar Kepergok Telanjang 'Main Kuda Lumping' di Kawasan Bendungan Pandan Dure, Lotim

Editor: Ronatal Siahaan

Sumber: KPU.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x