INDOBALINEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan penetapan anggota KPU terpilih dari masing-masing kabupaten dan kota di Bali yang ditandatangani oleh Ketua KPU Pusat Hasyim Asy'ari tertanggal 28 Oktober 2023.
Penetapan anggota KPU terpilih dari masing-masing daerah itu diumumkan melalui surat Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 87 Kota di 9 Provinsi Periode 2023-2028.
Dilansir dari web resmi KPU.go.id Senin 30 Oktober 2023, disebutkan penetapan ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1440 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komis Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 87 Kota di 9 Provinsi Periode 2023-2028.
Baca Juga: Daftar Nama Anggota KPU Kabupaten Badung Bali Terpilih
Dalam pemilu di daerah, untuk Provinsi Bali, 40 anggota KPU kabupaten/kota yang sudah ditetapkan, yaitu KPU Kota Denpasar, Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Buleleng, Bangli, Gianyar, Karangasem.
Berikut daftar nama Anggota KPU Kota Denpasar Terpilih:
1. Bhimantara Ari Sugandi.
2. Dewa Ayu Sekar Anggaraeni.
3. I Made Windia.
4. Megawati Purnama Sari Wijaya.
5. Randy Gusas.***
Baca Juga: Kebakaran di Lereng Gunung Abang Bali, Petugas Sulit Jangkau Titik Api
Baca Juga: Sepasang Pelajar Kepergok Telanjang 'Main Kuda Lumping' di Kawasan Bendungan Pandan Dure, Lotim