Daftar Nama Anggota KPU Kabupaten Badung Bali Terpilih

- 30 Oktober 2023, 17:44 WIB
Ilustrasi KPU. KPU RI Umumkan Lima anggota KPU Kabupaten Badung Bali.
Ilustrasi KPU. KPU RI Umumkan Lima anggota KPU Kabupaten Badung Bali. /KPU

 

 

INDOBALINEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan penetapan anggota KPU terpilih dari masing-masing kabupaten dan kota di Bali yang ditandatangani oleh Ketua KPU Pusat Hasyim Asy'ari tertanggal 28 Oktober 2023.

Penetapan anggota KPU terpilih dari masing-masing daerah itu diumumkan melalui surat Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 87 Kota di 9 Provinsi Periode 2023-2028.

Baca Juga: Kebakaran di Lereng Gunung Abang Bali, Petugas Sulit Jangkau Titik Api

Dilansir dari web resmi KPU.go.id Senin 30 Oktober 2023, disebutkan penetapan ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1440 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komis Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 87 Kota di 9 Provinsi Periode 2023-2028.

Dalam perhelatan pemilu di daerah, di Provinsi Bali ada  40 anggota KPU kabupaten/kota yang sudah ditetapkan, yaitu KPU Kota Denpasar, Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Buleleng, Bangli, Gianyar, Karangasem.

Baca Juga: Sepasang Pelajar Kepergok Telanjang 'Main Kuda Lumping' di Kawasan Bendungan Pandan Dure, Lotim

Berikut lima ama Anggota KPU Badung Terpilih

1. Agung Rio Swandisara.
2. I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra.
3. I Nyoman Dwi Suarna Artha.
4. I Putu Yogi Indra Permana.
5. Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani. ***

Editor: Shira Ade

Sumber: KPU.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x