Daftar Nama Anggota KPU Karangasem Terpilih

- 30 Oktober 2023, 22:18 WIB
ilustrasi KPU. KPU RI menetapkan anggota KPU kabupatan kota seuruh Indonesia. Berikut daftar nama anggota KPU Karangasem Bali.
ilustrasi KPU. KPU RI menetapkan anggota KPU kabupatan kota seuruh Indonesia. Berikut daftar nama anggota KPU Karangasem Bali. /Pixabay/

 

 

INDOBALINEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan penetapan anggota KPU terpilih dari masing-masing kabupaten dan kota di Bali yang ditandatangani oleh Ketua KPU Pusat Hasyim Asy'ari tertanggal 28 Oktober 2023.

Penetapan anggota KPU terpilih dari masing-masing daerah itu diumumkan melalui surat Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 87 Kota di 9 Provinsi Periode 2023-2028.

Dilansir dari web resmi KPU.go.id Senin 30 Oktober 2023, disebutkan penetapan ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1440 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komis Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 87 Kota di 9 Provinsi Periode 2023-2028.

Baca Juga: Kisah Pejuang Hamas yang Menghormati Sesama Manusia: Emang Boleh Sekeren Itu Akhlaqnya, Bahkan dalam Perang?

Dalam pemilu di daerah, untuk Provinsi Bali, 40 anggota KPU kabupaten/kota yang sudah ditetapkan, yaitu KPU Kota Denpasar, Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Buleleng, Bangli, Gianyar, Karangasem.

Baca Juga: Sepasang Pelajar Kepergok Telanjang 'Main Kuda Lumping' di Kawasan Bendungan Pandan Dure, Lotim

Berikut lima nama Anggota KPU Karangasem Bali Terpilih : 

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: KPU.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah