INDOBALINEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan penetapan anggota KPU terpilih dari masing-masing kabupaten dan kota di Bali yang ditandatangani oleh Ketua KPU Pusat Hasyim Asy'ari tertanggal 28 Oktober 2023.
Penetapan anggota KPU terpilih dari masing-masing daerah itu diumumkan melalui surat Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 87 Kota di 9 Provinsi Periode 2023-2028.
Dilansir dari web resmi KPU.go.id Senin 30 Oktober 2023, disebutkan penetapan ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1440 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komis Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 87 Kota di 9 Provinsi Periode 2023-2028.
Baca Juga: Berikut Daftar 5 Nama Anggota KPU Denpasar yang Terpilih
Dalam pemilu di daerah, untuk Provinsi Bali, 40 anggota KPU kabupaten/kota yang sudah ditetapkan, yaitu KPU Kota Denpasar, Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Buleleng, Bangli, Gianyar, dan Karangasem.
Berikut daftar nama Anggota KPU Kabupaten Tabanan Terpilih:
1. A. Istri Bintang Juniantari.
2. I Wayan Mudita.
3. I Wayan Suwitra.
4. Ni Komang Yuni Lestari.
5. Ni Putu Suaryani.***
Baca Juga: Daftar Nama Anggota KPU Kabupaten Badung Bali Terpilih