Netralitas ASN dilihat dari konstruksi UU, dinyatakan sebagai perekat dan pemersatu bangsa, dan sebagai pembawa baju atau identitas negara yang melekat pada dirinya.
Baca Juga: Tulis Kata 'Kasar' Di FB, Ibu RT Diganjar 9 Bulan Penjara
“ASN bukanlah aparatur sipil pemerintah, tapi negara. Makanya, harus tegak lurus. Siapapun presidennya, gubernurnya,bupati, walikota, kepala desanya, ASN harus tegak lurus dengan perannya karena ASN adalah milik semua,” papar Tjahjo.(***)