Kemenkes Dukung Industri Farmasi Sediakan Obat Bermutu, Aman dan Berkhasiat

24 Maret 2022, 22:10 WIB
Musyawarah Nasional Gabungan Pengusaha Industri Farmasi (GPFI) ke XVI di Hotel Merusaka Nusa Dua, Bali, Kamis 24 Maret 2022. /Dok Fiky

 

INDOBALINEWS - Kementerian Kesehatan mendukung Gabungan Pengusaha Industri Farmasi (GPFI) dalam negeri menyediakan obat-obatan produksi dalam negeri yang bermutu, aman dan berkhasiat untuk bangsa ini. 

"Kita pasti akan mendukung penuh semangat GPFI dalam menjaga ketahanan kesehatan bangsa ini," kata kata Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Dr. Dra. Lucia Rizka Andalusia Apt. M.Pharm. MARS dalam diskusi panel di sela Musyawarah Nasional Gabungan Pengusaha Industri Farmasi (GPFI) ke XVI di Hotel Merusaka Nusa Dua, Bali, Kamis 24 Maret 2022.

Menurutnya, kemandirian bangsa di bidang farmasi sangat penting. Hal ini bisa dilakukan industri farmasi dengan meningkatkan produksi obat dalam negeri sehingga tidak lagi bergantung impor.

Baca Juga: KTT G20: Putin Ingin Hadir dan AS Mengecam, Indonesia Tegas Katakan Netral Semua Anggota Diundang

Tentunya hal itu tidak bisa dikerjakan oleh industri farmasi saja. Harus ada ekosistem yang disebut Pentahelix mulai akademisi, industri dan pemerintah.

Ekosistem ini nantinya akan bekerja mulai dari riset, bahan baku sampai formulasi berupa produk obat. 

Untuk mendukung itu, Kementerian Kesehatan akan memberikan fasilitas non fiskal berupa pembiayaan uji klinik untuk industri farmasi inovator. "Seperti vaksin merah putih saat ini, kita biayai," paparnya. 

Baca Juga: KPK Tetapkan Mantan Bupati Tabanan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DID

Dia berharap GPFI terlibat dalam produksi vaksin imunisasi dasar lengkap. "Kita berharap 14 vaksin imunisasi dasar lengkap ini diproduksi di Indonesia dengan teknologi yang terdepan," pintanya. 

Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Dra. Roro Mayagustina Andarini, pembicara lainnya mengapresiasi kiprah GPFI dalam memproduksi obat yang bermutu, aman dan berkhasiat. 

"BPOM melakukan pengawasan dari awal mulai ketika produk disiapkan, pengawasan sampai produk itu diregistrasi. Khusus produk obat, kita sangat ketat melakukan pengawasan," tandas Maya. 

Baca Juga: Rara Si Pawang Hujan Ternyata Pernah Diundang Kementerian hingga Jurkam Capres

Ia menyampaikan, BPOM melakukan pendampingan dari awal terutama kepada peniliti. Sehingga pada awal ketika akan dilakukan penelitian sudah dapat berkomunikasi. 

Dukungan BPOM juga ditunjukkan dengan pemberian relaksasi kepada industri farmasi yang mengajukan uji klinik. "Contohnya untuk pra registrasi dari 40 hari menjadi 6 jam," terang Maya.***

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler