Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, 21 Oktober 2020

21 Oktober 2020, 20:23 WIB
Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, 21 Oktober 2020 /Dok Satgas Covid-19 Bali

INDOBALINEWS - Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini Rabu 21 Oktober 2020, mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 87 orang melalui transmisi lokal.

Sementara yang sembuh di hari ini tercatat sebanyak 95 orang. Dan yang meninggal dunia sebanyak 2 orang.

Baca Juga: Kecapekan Naik Gunung Agung Bali, Ngurah Minta Dievakuasi Tim SAR

Dari rilis Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Rabu 21 Oktober 2020 yang dikutip indobalinews.com jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi positif per hari ini menjadi 11.042 orang.

Sedangkan yang sembuh hingga hari ini menjadi  9.883 orang (89,50%). Dan yang meninggal dunia berjumlah 353 orang (3,20 persen).

Baca Juga: Pilwali Denpasar 2020, Dana Kampanye Harus Lewati 3 Tahapan

Untuk kasus aktif per hari ini menjadi 806 orang (7,30 persen), yang tersebar dalam perawatan di tujuh belas RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

update perkembangan kasus covid-19 di Bali per Rabu 21 Oktober 2020 Dok Satgas Covid-19 Bali

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Baca Juga: PERSI : Tuduhan RS Mengcovidkan Pasien Bisa Runtuhkan Semangat Ketulusan Para Medis

Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen disetiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.

Baca Juga: Cek FAKTA : Perokok Lebih BeresikoTerjangkit Covid-19 Daripada Non-Perokok

Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan DISIPLIN melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini.(***)

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler