Masuk Sasaran Prioritas Vaksin Booster? Begini Cara Cek Jadwal Vaksinasinya

- 24 Januari 2022, 07:27 WIB
Plt Kadis Kesehatan Provinsi Bali, I Made Rentin
Plt Kadis Kesehatan Provinsi Bali, I Made Rentin /Dok Humas Pemrov Bali

" Masyarakat yang termasuk dalam Sasaran prioritas ini disarankan rutin mengecek aplikasi Pedulilindungi untuk memastikan apakah sudah menerima tiket & jadwal vaksinasi booster atau belum," katanya. 

Dan apabila tiket dan jadwal tidak muncul (di aplikasi pedulilindungi, red) Masyarakat yang masuk kategori sasaran prioritas vaksin booster bisa datang langsung ke fasyankes maupun sentra pelayanan vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

 Baca Juga: Geliatkan Pariwisata di Tengah Pandemi, Pahami Seputar Alur Travel Bubble 

Lalu bagaimana jika ada Kesalahan Data Atau Belum Dapat Sertifikat ? Atau bila
sudah vaksinasi namun belum menerima sertifikat vaksinasi atau ada kesalahan data di kartu vaksin, Bagaimana cara memperbaikinya ?

Rentin yang juga Kalaksa BPBD Bali ini menjelaskan bahwa Masyarajat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi melalui email [email protected] dengan mengisi data detail, dalam format email yang berisi Nama Lengkap, NIK KTP, Tempat Tanggal Lahir, serta Nomor Handphone. " Lampirkan pula sertifikat vaksin yang salah untuk perbaikan," tutupnya.

Baca Juga: 87 Jamaah Positif Covid Usai Umroh, 10 Orang Diduga Terpapar Omicron

Seperti diinformasikan sebelumnya, kombinasi vaksinasi booster yang diberikan mulai tanggal 12 Januari 2022 sesuai dengan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri serta sudah dikonfirmasi oleh Badan POM dan ITAGI.

Untuk vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca. Untuk vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah