Update Covid 19 di Denpasar Bali Rabu 5 Oktober 2022, Kasus Positif Tambah Lagi 7 Orang

- 5 Oktober 2022, 21:01 WIB
Ilustrasi kasus Covid-19.
Ilustrasi kasus Covid-19. /PMJ News

 

INDOBALINEWS - Kota Denpasar kembali mencatatkan nihil kasus meninggal dunia dalam data update covid 19.

Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Rabu 5 Oktober 2022 diketahui kasus meninggal dunia nihil penambahan.

Kondisi ini dibarengi dengan penambahan kasus sembuh sebanyak 6 orang. Dan kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 7 orang.

Baca Juga: Pelaku UMKM Asal Bali Tembus Pasar Dunia Bersama Shopee

Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 54.474 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 53.282 orang (97,81 persen), meninggal dunia sebanyak 1.125 orang (2,07 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 67 orang (0,12 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar sudah melandai.

Namun demikian masyarakat tetap diimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

 Baca Juga: Kasus KDRT Rizky Billar: Polisi Periksa CCTV di Rumah Lesti Kejora

"Walaupun kasus sudah menurun tetapi harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.

Baca Juga: Lapas Perempuan Kerobokan Kelebihan Kapasitas 100 Persen, Ada 3 Bayi Ikut Ibunya dalam Penjara

Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 1 Jawa-Bali.

Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan sub varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

Baca Juga: Perusahaan Ini Gratiskan Tagihan Listrik 500 Masjid dan Mushola Setiap Bulan

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya. ***

 

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah