Karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat.
Baca Juga: KTT G20 Berjalan Lancar, Polri Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat, Wisatawan hingga Pecalang
Sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM.
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.
Baca Juga: Penumpang Kapal Terbakar di Karangasem Bali Sudah Dievakuasi, Operasi SAR Ditutup
Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 1 Jawa-Bali.
Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan sub varian baru yang disebut dengan varian Omicron.***