Update Covid 19 Denpasar Jumat 18 November 2022, Kasus Positif Masih Bertambah 32 Orang

- 18 November 2022, 21:31 WIB
Ilustrasi Covid-19. Dinkes Kota Bandung bahas soal pencegahan lonjakan kasus Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. Dinkes Kota Bandung bahas soal pencegahan lonjakan kasus Covid-19. /Kemenkes RI/

 

INDOBALINEWS - Kota Denpasar kembali mencatatkan nihil kasus meninggal dunia. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Jumat 18 November 2022.

Dalam update covid 19 Denpasar, diketahui kasus meninggal dunia nihil penambahan.

Kondisi ini dibarengi dengan penambahan kasus sembuh sebanyak 30 orang. Sementara itu, kasus positif  bertambah sebanyak 32 orang. 

Baca Juga: Pasca Gesekan Mahasiswa Papua dan Warga, Jero Bendesa Adat Renon Pastikan Keamanan Wilayah

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 55.276 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 53.788 orang  (97,31 persen), meninggal dunia sebanyak 1.133 orang (2,05 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 355 orang (0,64 persen). 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar sudah melandai, namun demikian masyarakat tetap diimbau agar tetap  menerapkan protokol kesehatan dan  jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan. 

Baca Juga: Ekspansi Pasar di Bali, The Palace Jeweler Usung Konsep Mega Store

"Walaupun kasus sudah menurun tetapi  harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat.

Baca Juga: KTT G20 Berjalan Lancar, Polri Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat, Wisatawan hingga Pecalang

Sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.

Baca Juga: Penumpang Kapal Terbakar di Karangasem Bali Sudah Dievakuasi, Operasi SAR Ditutup

Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 1 Jawa-Bali.

Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan sub varian baru yang disebut dengan varian Omicron.***

 

 

 

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x