Suklu memandang pribadi seorang Kaek yang memainkan tiga ruang yakni personal, interaksi, dan sosial. Sebagai pribadi, Kaek tidak hanya membangun ilusi melalui karya-karya dua dimensi, tapi menjajaki ruang-ruang publik berinteraksi dan berkolaborasi.
“Kemudian spektrumnya meluas dengan membangun entitas di medan sosial seni berupa galeri dan manajemen seni. Ia mengembangkan diri sekaligus membuka kemungkinan berkolaborasi dengan seniman lintas bidang,” tutur Suklu yang juga sahabat Made Kaek ini, Selasa 5 Juni 2022.
Suklu menyebut rumah dan studio menjadi laboratorium untuk eksplorasi ruang personal Kaek. Tempat ide dan konsep-kosep diluruhkan. Membuat desain breif, drawing, model, dan catatan-catatan yang kemudian dikembangkan ke karya dwimatra dan trimatra.
Interior-eksterior rumah beserta halamannya juga ia garap. Pada aras ini Kaek menghasilkan beberapa jenis kekaryaan di antaranya lukisan, drawing, sketsa, desain breif dan catatan-catatan konsep.
Baca Juga: Pemerintah Realisasikan Rp58,9 Triliun untuk Perlindungan Rakyat Indonesia
“Made Kaek mampu menggunakan otoritas personal untuk menuntaskan pekerjaanya, tanpa intervensi dari luar,” kata Suklu.
Dalam pengamatan budayawan Prof. Dr. I Nyoman Darma Putra menikmati karya Made Kaek dari dua hal. Pertama, warna-warna otentik yang ia sebuat dalam melukis Kaek tidak menggunakan tetapi menciptakan warna.
Ia menyebut seperti kebanyakan pelukis hebat berbakat, Kaek pun telah melampaui tantangan meramu warna. Makanya, warna-warna lukisan Kaek berada di luar warna dasar yang lazim kita kenal.
Kedua, lukisannya dipenuhi dengan sosok-sosok yang cryptic atau samar yang secara leksikal berarti kabur, sayup-sayup, tersembunyi, gaib, saru, dan kurang jelas. Enam arti itu ternyata perlu ditambah dalam pemakaiannya pada konteks lain dengan konotasi lain, misalnya ‘menyamar’, tidak saja berarti ‘menyembunyikan’ (diri) tetapi juga berkonotasi mengelabui, membuntuti, menghilangkan jejak. Kisah-kisah detektif atau kriminalitas banyak diwarnai dengan adegan atau tindakan penyamaran.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Cegah Lonjakan Covid-19, Gaungkan Lagi Protokol Kesehatan